Jumat, 02 Oktober 2026
Breaking News
Antisipasi Transisi Cuaca, Bupati Bandung Instruksikan Camat Siaga dan Perkuat Mitigasi Bencana Hangtuah Jajaki Kabupaten Bandung Jadi Home Base IBL, Bawa Dampak Positif Bagi Atlet Basket dan UMKM Pegadaian Raih 10 Penghargaan di Ajang The Best Contact Center Indonesia 2026 Pegadaian dan BCA Digital Hadirkan Investasi Emas di Aplikasi blu Pegadaian Perluas Layanan Tabungan Emas ke Ekosistem Digital BCA Pegadaian Kanwil X Jawa Barat Raih Sertifikasi ISO 22301:2019 Resep Penyiar Radio Menjaga Kredibilitas di Udara, Menghibur Tanpa Kebobolan Etika Pegadaian Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Renovasi Masjid Jami’ Al-Istiqomah Sumedang Pegadaian Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Renovasi Masjid Jami’ Al-Istiqomah Sumedang Polda Jabar Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Dugaan Penyekapan YTR ke Kejari Kabupaten Bandung Antisipasi Transisi Cuaca, Bupati Bandung Instruksikan Camat Siaga dan Perkuat Mitigasi Bencana Hangtuah Jajaki Kabupaten Bandung Jadi Home Base IBL, Bawa Dampak Positif Bagi Atlet Basket dan UMKM Pegadaian Raih 10 Penghargaan di Ajang The Best Contact Center Indonesia 2026 Pegadaian dan BCA Digital Hadirkan Investasi Emas di Aplikasi blu Pegadaian Perluas Layanan Tabungan Emas ke Ekosistem Digital BCA Pegadaian Kanwil X Jawa Barat Raih Sertifikasi ISO 22301:2019 Resep Penyiar Radio Menjaga Kredibilitas di Udara, Menghibur Tanpa Kebobolan Etika Pegadaian Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Renovasi Masjid Jami’ Al-Istiqomah Sumedang Pegadaian Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Renovasi Masjid Jami’ Al-Istiqomah Sumedang Polda Jabar Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Dugaan Penyekapan YTR ke Kejari Kabupaten Bandung
Bandung Raya
Daerah
Penulis: Adi 2025-08-12 20:34:00

BKPSDM KBB Harus Panggil ASN Double Job Saat Jam Kerja

Indikasi ASN di lingkungan Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang double job di saat jam kerja sangat mengkhawatirkan.

BKPSDM KBB Harus Panggil ASN Double Job Saat Jam Kerja

Ketua Komisi I DPRD KBB, Sandi Supyandi apresasi blak-blakan Bupati KBB Jeje soal ASN disiplin dan profesional. (foto: Adi H/Trustjabar)

trustjabar.com - Indikasi ASN di lingkungan Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang double job di saat jam kerja sangat mengkhawatirkan. Pasalnya, mereka mendapat gaji dari negara untuk bekerja sesuai tugas dan fungsinya.

Demikian pernyataan Ketua Komisi I DPRD KBB, Sandi Supyandi kepada trustjabar.com, Selasa (12/08/2025).

Menurutnya, Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) juga harus berani memanggil oknum ASN yang bekerja di tempat lain di saat jam kerja.

"Nyambi kerja di tempat lain jelas telah mengganggu pekerjaan inti di kantor. Double job ini sangat merugikan pemerintah daerah yang telah memberikan gaji, apalagi kerja di saat jam kerja," kata Sandi.

Sandi melanjutkan, pihaknya juga mendorong BKPSDM KBB untuk membentuk tim pembinaan dalam mendisiplinkan ASN. Tidak ada toleransi bagi oknum ASN yang bekerja atau praktik di tempat lain pada saat jam kerja.

Baca Juga: Bupati Blak-blakan Soal ASN Bandung Barat Nyambi Kerja di Tempat Lain di Jam Kerja

Berdasarkan konfirmasi ke Kepala BKPSDM KBB Rega Wiguna, lanjut Sandi,  laporan adanya ASN  double job baru berdasarkan informasi secara lisan. Namun pihak BKPSDM berjanji akan memangil dan mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut pada ASN bersangkutan.

"BKPSDM harus tegas, berikan pilihan kepada yang bersangkutan. Jika masih ingin menjadi abdi negara, tinggalkan pekerjaan selain ASN. Sebaliknya jika tak bisa, maka harus mundur dari ASN," tegas politisi PKB ini.

ASN Displin

Di sisi lain, dia pun mengapresiasi langkah Bupati Jeje Ritchie Ismail yang mengeluarkan dua surat edaran terkait soal disiplin ASN. Hal tersebut menunjukkan keseriusannya untuk meningkatkan disiplin pegawai.

"Berhasil tidaknya sebuah pemerintahan, tentunya tidak terlepas dari kinerja, disiplin, dan profesionalitas ASN-nya. Saya mengapresiasi langkah Bupati Jeje," kata dia.

Baca Juga: Bendera One Piece Bersanding dengan Merah Putih Menghebohkan Warga KBB

Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail menyebutkan, menemukan ada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemda KBB yang bekerja atau melakukan praktik di tempat lain atau double job  pada saat jam kerja. "ASN double job telah melakukan pelanggaran disiplin yaitu bekerja atau melakukan praktik di tempat lain saat masih jam kerja," ucapnya. (Adi H/trustjabar.com/R3)

Komentar

0 komentar untuk BKPSDM KBB Harus Panggil ASN Double Job Saat Jam Kerja

Masuk dulu untuk ikut diskusi

Akun komentar viewer terpisah dari author dan admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memulai diskusi.
TrustJabar