Selasa, 04 Agustus 2026
Breaking News
Daftar Jadi Bakal Calon Ketua PWI Jawa Barat, Tantan Sulthon Berkomitmen Ini! Pegadaian Jabar dan MES Perkuat Sinergi Dorong Inklusi Keuangan Syariah dan UMKM Pegadaian Kanwil Jabar Salurkan 100 Paket Sembako untuk Lansia di Indramayu, Kenalkan Literasi Digital TRING! Lahan Seluas 7,6 Hektare Disiapkan Pemerintah Kabupaten Bandung Untuk Pembangunan Sekolah Rakyat Kuasa Hukum Kasus YTR di Bandung Minta JPU Perjuangkan Restitusi Korban Partai Golkar Jawa Barat Terus Perkuat Konsolidasi Hingga Akar Rumput HUT Ke-125, Pegadaian Jabar Gelar Khitanan Massal untuk 225 Anak Prasejahtera Tanggapi Respons Komnas Perempuan Soal Kasus YTR di Bandung, Pengacara Korban Minta Hak Restitusi dan Perlindungan Dijamin Jadi Urat Nadi Mobilitas, Warga Nikmati Jalan Beton di Cangkuang-Nagrak-Jatisari Warga Harap CFD di Kabupaten Bandung tak Sekadar Seremonial Daftar Jadi Bakal Calon Ketua PWI Jawa Barat, Tantan Sulthon Berkomitmen Ini! Pegadaian Jabar dan MES Perkuat Sinergi Dorong Inklusi Keuangan Syariah dan UMKM Pegadaian Kanwil Jabar Salurkan 100 Paket Sembako untuk Lansia di Indramayu, Kenalkan Literasi Digital TRING! Lahan Seluas 7,6 Hektare Disiapkan Pemerintah Kabupaten Bandung Untuk Pembangunan Sekolah Rakyat Kuasa Hukum Kasus YTR di Bandung Minta JPU Perjuangkan Restitusi Korban Partai Golkar Jawa Barat Terus Perkuat Konsolidasi Hingga Akar Rumput HUT Ke-125, Pegadaian Jabar Gelar Khitanan Massal untuk 225 Anak Prasejahtera Tanggapi Respons Komnas Perempuan Soal Kasus YTR di Bandung, Pengacara Korban Minta Hak Restitusi dan Perlindungan Dijamin Jadi Urat Nadi Mobilitas, Warga Nikmati Jalan Beton di Cangkuang-Nagrak-Jatisari Warga Harap CFD di Kabupaten Bandung tak Sekadar Seremonial
Daerah
Bandung Raya
Pojok Lingkungan
Penulis: Adi 2025-10-06 10:23:43

Buangan ke TPA Sarimukti Dibatasi, DLH Cimahi Minta Warga Pilah Sampah dari Rumah

Buangan sampah ke tempat pembuangan sampah akhir (TPA) Sarimukti untuk Kota Cimahi kini dibatasi, DLH meminta agar warga memilah sampah.

Buangan ke TPA Sarimukti Dibatasi, DLH Cimahi Minta Warga Pilah Sampah dari Rumah

Pembuangan sampah dari Kota Cimahi ke TPA Sarimukti di KBB mengalami pembatasan sesuai tegulasi baru dari 17 rit per hari menjadi hanya 13 rit per hari. (Foto: Adi H/Trustjabar(

trustjabar.com - Buangan sampah ke tempat pembuangan sampah akhir (TPA) Sarimukti untuk Kota Cimahi kini dibatasi. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, Jawa Barat,  terus meminta agar warga agar memilah sampah dari rumah.

"Ayo bareng-bareng pilah sampah, itu akan membantu kami dalam mengelola sampah ini," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Chanifah Listyarini, Minggu (5/10/2025).

Baca Juga: Warga BIP Bandung Barat Keluhkan Bau Menyengat Limbah Kandang Ayam

Chanifah menyebutkan, imbauan ini muncul seiring dengan adanya pembatasan pembuangan sampah ke TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat.

Oleh karena itu dia menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam pengelolaan sampah. Pemilahan sampah dari sumber akan mempermudah pengelolaan sampah oleh pemerintah.

"Saat ini kan ada konversi sistem pembuangan sampah dari ritase ke tonase di TPA Sarimukti," terangnya.

Pembatasan pembuangan sampah ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Nomor: 6174/PBLS.04/DLH perihal Peringatan dan Pembatasan Pembuangan Sampah ke TPPAS Regional Sarimukti. Pembatasan ini terhitung per dua pekan sekali.

Surat Edaran Buangan Sampah Kota Cimahi

Dalam surat edaran tersebut, kuota maksimal untuk Kota Bandung adalah 981,31 ton per hari (13.738,34 ton per dua pekan), Kota Cimahi 119,16 ton per hari (1.668,24 ton per dua pekan), Kabupaten Bandung 280,37 ton per hari (3.925,18 ton per dua pekan), dan Kabupaten Bandung Barat 119,16 ton per hari (1.668,24 ton per dua pekan).

"Ini kan ada konversi dari ritase menjadi tonase yang berdampak pada buangan sampah dari Kota Cimahi. Jadi pasti imbasnya ada penumpukan sampah," kata dia.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa perubahan sistem dari ritase ke tonase ini secara perhitungan mengurangi volume sampah dari Kota Cimahi ke TPA Sarimukti.

"Ketika masih pakai ritase, kami kan dapat 17 rit per hari, sekarang kalau rata-rata hanya 13-14 rit karena harus menyesuaikan dengan jatah tonase harian yang dihitung per dua minggu," sambungnya.

Alhasil beberapa kali truk dari Cimabi harus putar balik karena kuotanya habis. Kondisi tersebut tentu menjadi tantangan tersendiri bagi Kota Cimahi.

Baca Juga: Pengolahan Sampah Jadi Tanggungjawab Bersama, Santri Pesantren Nurul Iman Kota Bandung Peroleh Edukasi

Sehingga jika masyarakat tidak berpartisipasi aktif dalam memilah sampah dari rumah, bukan tidak mungkin penumpukan sampah akan semakin parah.

"Kami juga meminta kelurahan untuk lebih aktif terjun ke masyarakat memberikan edukasi tentang pemilahan sampah," pungkasnya. (Adi h/trustjabar/R3)

Komentar

0 komentar untuk Buangan ke TPA Sarimukti Dibatasi, DLH Cimahi Minta Warga Pilah Sampah dari Rumah

Masuk dulu untuk ikut diskusi

Akun komentar viewer terpisah dari author dan admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memulai diskusi.
TrustJabar