Jumat, 02 Oktober 2026
Breaking News
Antisipasi Transisi Cuaca, Bupati Bandung Instruksikan Camat Siaga dan Perkuat Mitigasi Bencana Hangtuah Jajaki Kabupaten Bandung Jadi Home Base IBL, Bawa Dampak Positif Bagi Atlet Basket dan UMKM Pegadaian Raih 10 Penghargaan di Ajang The Best Contact Center Indonesia 2026 Pegadaian dan BCA Digital Hadirkan Investasi Emas di Aplikasi blu Pegadaian Perluas Layanan Tabungan Emas ke Ekosistem Digital BCA Pegadaian Kanwil X Jawa Barat Raih Sertifikasi ISO 22301:2019 Resep Penyiar Radio Menjaga Kredibilitas di Udara, Menghibur Tanpa Kebobolan Etika Pegadaian Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Renovasi Masjid Jami’ Al-Istiqomah Sumedang Pegadaian Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Renovasi Masjid Jami’ Al-Istiqomah Sumedang Polda Jabar Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Dugaan Penyekapan YTR ke Kejari Kabupaten Bandung Antisipasi Transisi Cuaca, Bupati Bandung Instruksikan Camat Siaga dan Perkuat Mitigasi Bencana Hangtuah Jajaki Kabupaten Bandung Jadi Home Base IBL, Bawa Dampak Positif Bagi Atlet Basket dan UMKM Pegadaian Raih 10 Penghargaan di Ajang The Best Contact Center Indonesia 2026 Pegadaian dan BCA Digital Hadirkan Investasi Emas di Aplikasi blu Pegadaian Perluas Layanan Tabungan Emas ke Ekosistem Digital BCA Pegadaian Kanwil X Jawa Barat Raih Sertifikasi ISO 22301:2019 Resep Penyiar Radio Menjaga Kredibilitas di Udara, Menghibur Tanpa Kebobolan Etika Pegadaian Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Renovasi Masjid Jami’ Al-Istiqomah Sumedang Pegadaian Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Renovasi Masjid Jami’ Al-Istiqomah Sumedang Polda Jabar Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Dugaan Penyekapan YTR ke Kejari Kabupaten Bandung
Daerah
Bandung Raya
Penulis: Cep 2026-03-05 18:15:14

Pemprov Jawa Barat Sediakan Posko Pelayanan Konsultasi dan Pengaduan THR Keagamaan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyediakan posko pelayanan konsultasi dan pengaduan tunjangan hari raya (THR) keagamaan.

Pemprov Jawa Barat Sediakan Posko Pelayanan Konsultasi dan Pengaduan THR Keagamaan

Pemprov Jawa Barat kembali menyediakan Posko Pelayanan Konsultasi dan Pengaduan THR Keagamaan di Kantor Disnakertrans Jabar. Foto: Diskominfo Pemprov Jabar/

trustjabar.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyediakan posko pelayanan konsultasi dan pengaduan tunjangan hari raya (THR) keagamaan. Upaya tersebut untuk memastikan perusahaan memberikan THR keagamaan kepada para pekerjanya.

Baca Juga : Wakil Gubernur Jawa Barat Targetkan Mudik Lancar Harga Pangan Stabil

Sebagai informasi, berdasarkan ketentuan yang berlaku, perusahaan wajib membayarkan THR keagamaan paling lambat 7 hari sebelum Idulfitri.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka menjelaskan lokasi posko THR ini. Posko ini berlokasi di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta Nomor 532, Kota Bandung.

Selain itu, lanjut ia, pekerja bisa melaporkan masalah THR keagamaan ke lima kantor UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat. Posko THR di kantor UPTD itu berada di Bogor, Karawang, Cirebon, Bandung dan Garut. Posko Pelayanan konsultasi dan pengaduan THR keagamaan mulai aktif 2 Maret 2026 hingga 27 Maret 2026.

Baca Juga : Khusus Kriteria Ini, Pemprov Jabar Bakal Tanggung Iuran Peserta BPJS Kesehatan Segmen PBI

"Bagi pekerja yang tidak bisa datang ke Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat, dapat melakukan pengaduan secara daring melalui nomor WhatsApp 08112121444. Pekerja juga bisa mengakses laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan," ujar Oka.

Baik melalui posko THR maupun online, laporan pengaduan yang masuk, lanjut Oka, pengawas ketenagakerjaan akan menindaklanjutinya dengan melakukan pemeriksaan ke perusahaan. Hal itu guna memastikan kebenaran laporan informasi.

Pada Idulfitri tahun lalu, Disnakertrans Jabar menerima sebanyak 344 aduan pelanggaran pembayaran THR keagamaan. Perusahaan yang diadukan sebagian besar bergerak di sektor pariwisata. Penyebabnya, faktor ekonomi sehingga perusahaan kesulitan membayar THR keagamaan. (cep/trustjabar/R1)

Komentar

0 komentar untuk Pemprov Jawa Barat Sediakan Posko Pelayanan Konsultasi dan Pengaduan THR Keagamaan

Masuk dulu untuk ikut diskusi

Akun komentar viewer terpisah dari author dan admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memulai diskusi.
TrustJabar