Selasa, 04 Agustus 2026
Breaking News
Daftar Jadi Bakal Calon Ketua PWI Jawa Barat, Tantan Sulthon Berkomitmen Ini! Pegadaian Jabar dan MES Perkuat Sinergi Dorong Inklusi Keuangan Syariah dan UMKM Pegadaian Kanwil Jabar Salurkan 100 Paket Sembako untuk Lansia di Indramayu, Kenalkan Literasi Digital TRING! Lahan Seluas 7,6 Hektare Disiapkan Pemerintah Kabupaten Bandung Untuk Pembangunan Sekolah Rakyat Kuasa Hukum Kasus YTR di Bandung Minta JPU Perjuangkan Restitusi Korban Partai Golkar Jawa Barat Terus Perkuat Konsolidasi Hingga Akar Rumput HUT Ke-125, Pegadaian Jabar Gelar Khitanan Massal untuk 225 Anak Prasejahtera Tanggapi Respons Komnas Perempuan Soal Kasus YTR di Bandung, Pengacara Korban Minta Hak Restitusi dan Perlindungan Dijamin Jadi Urat Nadi Mobilitas, Warga Nikmati Jalan Beton di Cangkuang-Nagrak-Jatisari Warga Harap CFD di Kabupaten Bandung tak Sekadar Seremonial Daftar Jadi Bakal Calon Ketua PWI Jawa Barat, Tantan Sulthon Berkomitmen Ini! Pegadaian Jabar dan MES Perkuat Sinergi Dorong Inklusi Keuangan Syariah dan UMKM Pegadaian Kanwil Jabar Salurkan 100 Paket Sembako untuk Lansia di Indramayu, Kenalkan Literasi Digital TRING! Lahan Seluas 7,6 Hektare Disiapkan Pemerintah Kabupaten Bandung Untuk Pembangunan Sekolah Rakyat Kuasa Hukum Kasus YTR di Bandung Minta JPU Perjuangkan Restitusi Korban Partai Golkar Jawa Barat Terus Perkuat Konsolidasi Hingga Akar Rumput HUT Ke-125, Pegadaian Jabar Gelar Khitanan Massal untuk 225 Anak Prasejahtera Tanggapi Respons Komnas Perempuan Soal Kasus YTR di Bandung, Pengacara Korban Minta Hak Restitusi dan Perlindungan Dijamin Jadi Urat Nadi Mobilitas, Warga Nikmati Jalan Beton di Cangkuang-Nagrak-Jatisari Warga Harap CFD di Kabupaten Bandung tak Sekadar Seremonial
Daerah
Bandung Raya
Pojok Lingkungan
Penulis: Cep 2025-12-10 09:53:26

Penanganan Bencana dan Pemulihan Lingkungan, Pemprov Jawa Barat Siapkan Rp 300 Miliar

Dalam upaya penanganan bencana dan pemulihan lingkungan, Pemprov Jawa Barat siap mengalokasikan anggaran hingga Rp 300 miliar.

Penanganan Bencana dan Pemulihan Lingkungan, Pemprov Jawa Barat Siapkan Rp 300 Miliar

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengaku akan menyiapkan anggaran hingga Rp 300 miliar untuk upaya penanganan bencana dan pemulihan lingkungan. Foto: ist/Humas Pemprov Jabar

trustjabar.com – Dalam upaya penanganan bencana dan pemulihan lingkungan di kawasan Bandung Raya, Pemprov Jawa Barat siap mengalokasikan anggaran hingga Rp 300 miliar. Pemprov menjamin ketersediaan anggaran untuk penanganan dan pemulihan lingkungan itu.

Baca Juga : Bencana Hidrometeorologi Sergap Bandung Raya, Pemprov Jawa Barat Keluarkan Moratorium Penerbitan Izin Perumahan

Demikian diungkapkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam keterangan resmi yang redaksi trustjabar.com terima pada Selasa (9/12/2025) malam. “Pokoknya, kita tidak terbatas kalau untuk penyelesaian pemulihan lingkungan. Kalau kebutuhannya dua ratus hingga tiga ratus miliar rupiah, kita siapin. Kita bisa geser dari alokasi lain,” ungkapnya.

Dedi menegaskan, Pemprov Jawa Barat menjadwalkan akan melakukan evaluasi tata ruang menyeluruh dalam upaya pemulihan lingkungan ini. Rencananya, kata Dedi, evaluasi tata ruang itu akan ia lakukan pada Januari 2026.

Sebagai langkah awal, lanjut Dedi, ia akan menggelar pertemuan dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Rencananya, pertemuan itu akan berlangsung  pada 18 Desember 2025 mendatang di Gedung Sate.

"Seluruh bupati dan wali kota wajib hadir. Kalau tidak mau hadir, silakan kalau mau jadi 'Bupati Bencana'," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Pemprov Jawa Barat juga akan mengusulkan penetapan batas sempadan sungai kepada Menteri Pekerjaan Umum. Hal tersebut menjadi bagian dalam upaya pemulihan lingkungan di Jawa Barat.

Nantinya, lanjut Dedi, sertifikat hak milik yang terlanjur terbit di badan sungai, Kementerian ATR/BPN akan mencabutnya. Hal itu demi keselamatan publik.

"Tanah dikuasai siapapun bukan isu utamanya. Tapi fungsi ekologisnya yang harus kembali menjadi hutan atau resapan. Mitigasi kita lakukan tiap hari, provinsi harus lebih jeli melihat kondisi lapangan," ujarnya.

Upaya Pemulihan Lingkungan, Pemprov Jawa Barat Lakukan Evaluasi Total Tata Ruang

Sebelumnya, sebagai upaya pemulihan lingkungan di Jawa Barat ini, Dedi Mulyadi telah mengeluarkan surat edaran terkait moratorium penerbitan izin perumahan. Moratorium itu berlaku mulai 6 Desember 2025. Selain itu, gubernur juga akan melakukan evaluasi total terkait tata ruang.

"Penanganan banjir dan longsor setiap tahun tidak akan berarti kalau ruang hijau, rawa, dan sawah di Bandung Raya terus diuruk. Jika tata ruang tidak kita benahi sejak sekarang (pemulihan lingkungan), mungkin Bandung akan tenggelam," ucapnya.

Baca Juga : Tinjau Lokasi Longsor Arjasari, Dadang Naser Temukan Sejumlah Fakta Lapangan

Selain itu, pihaknya juga akan mengevaluasi lahan pertanian sayuran di lahan miring. Sebagai solusi ekonomi, para penggarap lahan akan direkrut menjadi tenaga pemerintah. Tugasnya menanam dan merawat tanaman vegetasi penguat tanah seperti teh, kopi, jengkol, hingga kina.

Sebagai upaya pemulihan lingkungan, Gubernur Jawa Barat juga menjelaskan mengenai penanganan banjir luapan sungai Citarum dan anak sungainya. Gubernur memastikan, skema relokasi bagi warga yang tinggal di sempadan sungai. Khususnya di titik rawan seperti Bojongsoang dan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung. Kebijakan ini juga berlaku menyeluruh di Jawa Barat. (trustjabar/R1)

Komentar

0 komentar untuk Penanganan Bencana dan Pemulihan Lingkungan, Pemprov Jawa Barat Siapkan Rp 300 Miliar

Masuk dulu untuk ikut diskusi

Akun komentar viewer terpisah dari author dan admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memulai diskusi.
TrustJabar