Senin, 03 Agustus 2026
Breaking News
Daftar Jadi Bakal Calon Ketua PWI Jawa Barat, Tantan Sulthon Berkomitmen Ini! Pegadaian Jabar dan MES Perkuat Sinergi Dorong Inklusi Keuangan Syariah dan UMKM Pegadaian Kanwil Jabar Salurkan 100 Paket Sembako untuk Lansia di Indramayu, Kenalkan Literasi Digital TRING! Lahan Seluas 7,6 Hektare Disiapkan Pemerintah Kabupaten Bandung Untuk Pembangunan Sekolah Rakyat Kuasa Hukum Kasus YTR di Bandung Minta JPU Perjuangkan Restitusi Korban Partai Golkar Jawa Barat Terus Perkuat Konsolidasi Hingga Akar Rumput HUT Ke-125, Pegadaian Jabar Gelar Khitanan Massal untuk 225 Anak Prasejahtera Tanggapi Respons Komnas Perempuan Soal Kasus YTR di Bandung, Pengacara Korban Minta Hak Restitusi dan Perlindungan Dijamin Jadi Urat Nadi Mobilitas, Warga Nikmati Jalan Beton di Cangkuang-Nagrak-Jatisari Warga Harap CFD di Kabupaten Bandung tak Sekadar Seremonial Daftar Jadi Bakal Calon Ketua PWI Jawa Barat, Tantan Sulthon Berkomitmen Ini! Pegadaian Jabar dan MES Perkuat Sinergi Dorong Inklusi Keuangan Syariah dan UMKM Pegadaian Kanwil Jabar Salurkan 100 Paket Sembako untuk Lansia di Indramayu, Kenalkan Literasi Digital TRING! Lahan Seluas 7,6 Hektare Disiapkan Pemerintah Kabupaten Bandung Untuk Pembangunan Sekolah Rakyat Kuasa Hukum Kasus YTR di Bandung Minta JPU Perjuangkan Restitusi Korban Partai Golkar Jawa Barat Terus Perkuat Konsolidasi Hingga Akar Rumput HUT Ke-125, Pegadaian Jabar Gelar Khitanan Massal untuk 225 Anak Prasejahtera Tanggapi Respons Komnas Perempuan Soal Kasus YTR di Bandung, Pengacara Korban Minta Hak Restitusi dan Perlindungan Dijamin Jadi Urat Nadi Mobilitas, Warga Nikmati Jalan Beton di Cangkuang-Nagrak-Jatisari Warga Harap CFD di Kabupaten Bandung tak Sekadar Seremonial
Daerah
Bandung Raya
Pemerintahan
Penulis: Vil 2025-10-10 17:34:31

Wali Kota Farhan Masih Tunggu Juklak dan Juknis Gerakan Poe Ibu

Pemkot Bandung belum akan melakukan gerakan Poe Ibu sebelum ada petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang jelas .

Wali Kota Farhan Masih Tunggu Juklak dan Juknis Gerakan Poe Ibu

Wali Kota Bandung Muhammad Farham menunggu juklan dan juknis terkait program Poe Ibu. (foto: humas kota Bandung).

trustjabar.com - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengaku mendukung Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (poe ibu) gagasan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.  Namun begitu,  pihaknya belum akan melakukan gerakan Poe Ibu seperti pengumpulan donasi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung sebelum ada petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang jelas .

Program ini mengajak aparatur pemerintahan hingga masyarakat untuk menyisihkan Rp1.000 per hari sebagai bentuk gotong royong membantu warga kurang mampu.

Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Luncurkan Program Poe Ibu, Pemkot Cimahi Bakal Mulai dari Kalangan ASN

“Mendukung saja setiap kegiatan donasi. Cuma memang juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknis (petunjuk teknis)-nya kami masih menunggu,” ujarnya di Bandung, Jumat (10/10/2025).

Dia menilai gerakan semacam Rereongan Sapoe Sarebu (poe ibu) memiliki semangat sosial yang baik. Hanya saja, lantaran menyangkut pengumpulan dana masyarakat oleh institusi pemerintahan, mekanismenya harus berjalan sesuai ketentuan hukum dan akuntabilitas publik.

Ia tidak ingin kebijakan yang sejatinya bernilai kebaikan itu justru menimbulkan kesalahpahaman atau malah menjadi tidak transparan.

“Kalau kami berpikirnya bahwa ada perintah dari beliau (Gubernur) untuk mengumpulkan dana masyarakat, maka harus ada juklak-juknisnya. Sama seperti Nyaah ka Indung, karena kita mengumpulkan dana masyarakat dan menyerahkan kepada masyarakat lain. Jangan sampai kesannya tidak tergaris, tidak sejalan,” terangnya.

Farhan juga menegaskan jika program tersebut tidak bersifat wajib, melainkan imbauan moral. Oleh karena itu, pelaksanaannya bergantung pada kesediaan dan kesadaran masyarakat maupun ASN yang ingin berpartisipasi secara sukarela.

“Beliau (Gubernur) clear mengatakan ini bukan kewajiban, ini imbauan. Kalau dilaksanakan, hayu gitu. Tapi kalau kami di daerah, tentu harus menunggu panduan teknisnya dulu,” katanya.

Juklak Juknis Poe Ibu adalah Prinsip Kehati-hatian

Pihaknya, lanjut Farhan, menerapkan prinsip kehati-hatian agar tidak tumpang tindih dengan kebijakan sosial yang sudah lebih dulu berjalan di tingkat kota. Sikap hati-hati ini menjadi cerminan penting dalam tata kelola kebijakan sosial berbasis partisipasi masyarakat.

Baca Juga: Program “Poe Ibu” bakal Jadi Celah Korupsi Baru?

Namun begitu, Farhan menyatakan, Pemkot Bandung siap mendukung setiap gerakan sosial yang berpihak pada masyarakat kecil, selama mekanisme dan akuntabilitasnya jelas.

“Jadi belum dilakukan, masih menunggu. Kira-kira seperti itu,” pungkasnya. (Vil/trustjabar/R3)

Komentar

0 komentar untuk Wali Kota Farhan Masih Tunggu Juklak dan Juknis Gerakan Poe Ibu

Masuk dulu untuk ikut diskusi

Akun komentar viewer terpisah dari author dan admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memulai diskusi.
TrustJabar